Polres Sarolangun Tangkap Lagi Penambang Emas Ilegal

| Editor: Doddi Irawan
Polres Sarolangun Tangkap Lagi Penambang Emas Ilegal

PETI.jpg" alt="" width="865" height="450" />

SAROLANGUN — Polres Sarolangun kembali menunjukkan eksistensinya memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Polsek Limun dan anggota Satreskrim Polres Sarolangun mengamankan satu lagi alat berat, Eskavator Hitachi, di lokasi tambang ilegal, Dusun Pulauteluk, Desa Tambangtinggi, Kecamatan Cermin Nan Gedang.

Penangkapan dilakukan Senin lalu. Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Pulauteluk ada aktifitas PETI dengan alat berat. Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, Kapolsek Limun, Iptu H Armansyah bersama Kasat Reskim dan unit Opsnal menuju TKP.

Mereka berhasil mengamankan alat berat yang digunakan untuk tambang emas tanpa izin. Satu unit eskavator berikut dua operator dan helper diamankan. Pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke polres untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dua orang operator dan helper yang diamankan, masing-masing Saifudin alias Asep (21), warga Dusun Malangsari, Desa Siliwangi, Singkut, dan Sofyan (22), warga Dusun Cilacap, Singkut.

Satu orang lagi, helper, Hari Purnomo (20), warga Singkut VII TSM Desa Pematangkolim, Pelawan. Barang bukti dan pelaku kini diamankan di polres.

Menurut Kapolres, penangkapan tersebut sebagai bukti nyata bahwa pihaknya anti dengan illegal mining (tambang ilegal) dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

“Saya tegaskan, saya selaku Kapolres tidak main-main dengan kegiatan ilegal. Kami akan sikat semua kegiatan yang berbau ilegal dan melanggar hukum,” tegas Kapolres. [infojambi.com]

Laporan : Rudy Ichwan

 

Baca Juga: Polisi dan TNI Musnahkan Dompeng Lagi, Ahhhh.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya