Polres Tanjabbar Beri Perlakuan Khusus Untuk Korban Kebakaran Kuala Tungkal

| Editor: Doddi Irawan
Polres Tanjabbar Beri Perlakuan Khusus Untuk Korban Kebakaran Kuala Tungkal
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran || foto : ist



KUALATUNGKAL — Sebagai bentuk keprihatinan dan rasa persaudaraan, jajaran Polres Tanjabbar selain melakukan pengamanan pasca kebakaran, juga memberi bantuan kepada para korban, Senin (20/3) siang.

Sebelum penyerahan bantuan secara simbolis, Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono, beserta staf berdialog dengan sejumlah korban. Menurut Kapolres, saat ini korban membutuhkan sembako.

“Sembako sangat diperlukan untuk menyambung hidup. Para korban sekarang sebagian besar menumpang pada keluarga di sekitar lokasi,” kata Kapolres kepada INFOJAMBI MEDIA.

Kapolres mengungkapkan, akibat kebakaran itu banyak surat terbakar, sehingga perlu penerbitan ulang, seperti sertifikat, BPKB sepedamotor, akta kelahiran dan surat penting lainnya.

"Sesuai bidang tugas kepolisian, akan diperhatikan proses penerbitannya, dengan catatan harus ada dasar surat yang terbakar. Setelah itu bisa dibuatkan ke instansi yang dituju," ujar Kapolres.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Tim forensik akan didatangkan untuk menguji hal tersebut.

Usai dialog, dilanjutkan dengan pemberian sumbangan dalam bentuk sembako kepada para korban. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres, disaksikan pihak kecamatan, kelurahan dan masyarakat. (infojambi.com/d)

Laporan : Raini

 

Baca Juga: Belasan Rumah di Kualatungkal Terbakar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya