Polres Tanjabbar Musnahkan 8,2 Kg Shabu Asal Jaringan Internasional

| Editor: Doddi Irawan
Polres Tanjabbar Musnahkan 8,2 Kg Shabu Asal Jaringan Internasional
Pemusnahan 8,2 kg shabu di Polres Tanjabbar || foto : ist



KUALATUNGKAL — Polres Tanjabbar dipimpin Kapolres AKBP Agus Sumartono, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (21/3. Sebanyak 8 paket seberat 8,2 kilogram atau 8.256,99 gram shabu dimusnahkan.

Shabu dimasukkan dalam air dan diblender, dicampur oli lalu diaduk sampai rata dan kemudian dikubur, di halaman Polres Tanjabbar, Jalan Bhayangkara, Kuala Tungkal.

Turut serta dalam pemusnahan, Wakil Bupati Amir Sakib, Ketua DPRD Faizal Riza, Kajari Pandoe Pramoekartika, Dandim 0419/Tanjab Letkol Arh Hary Sassono Utomo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, anggota DPRD Tanjabbar, Wakapolres Kompol Ilyan Chandra, Kasat Narkoba Iptu Junaidi Anton, Bea Cukai, Kalapas Kuala Tungkal Wahyu Hidayat, MUI dan tokoh masyarakat.

Kapolres Tanjabbar, Agus Sumartono, mengatakan, 8.256,99 gram bruto shabu tersebut hasil tangkapan jaringan internasional dari Kepulauan Riau. Dari kasus ini, empat orang ditetapkan jadi tersangka, terdiri dari tiga laki-laki dan satu wanita.

“Keseluruhan tersangka ditangkap di tempat dan waktu bersamaan dengan barang bukti oleh Polsek KPM Polres Tanjabbar,” beber Agus.

Wakil Bupati Tanjabbar, Amir Sakib, mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada pihak kepolisian atas keberhasilan menangkap jaringan narkoba internasional yang masuk ke Tanjabbar.

"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat sangat berterima kasih atas kerjasama pihak TNI-Polri dan instansi terkait membasmi peredaran narkoba di Tanjabbar. Derah kita harus bersih dari narkoba agar akhlak kita bersih dan baik," ucap Amir Sakib.

Kajari Kuala Tungkal, Pandoe Pramoekartika menyatakan pihaknya mendukung proses penyidikan polres dan mengawal sampai pelaksanaan sidang. "Saya apresiasi pihak polres beserta jajaran yang berupaya menggagalkan penyelundupan narkoba," ungkapnya.

Selain itu, Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza, juga menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. “Sukses untuk Polres Tanjabbar,” katanya. (infojambi.com/d)

Laporan : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya