Polres Tanjabbar Tangkap Pengedar Narkoba Lagi

| Editor: Doddi Irawan
Polres Tanjabbar Tangkap Pengedar Narkoba Lagi
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono menunjukkan narkoba tangkapan || foto : ist



MERLUNG — Jajaran Polsek Merlung dan Satnarkoba Polres Tanjabbar kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah pedesaan. Seorang diduga pengedar sekaligus pemakai shabu dan ganja diamankan.

MB alias Marbani (29), warga Desa Pulaupauh, Renah Mendaluh, Tanjabbar, diciduk karena mengedarkan narkoba. Polisi menangkap Marbani di rumahnya, disaksikan Kepala Rantaubenar, Helmi.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti satu paket besar shabu-shabu seberat 5,2 gram, satu paket ganja kering seberat 6,62 gram dan serta peralatan konsumsi serta timbangan digital.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Merlung. Kasus ini kini ditangani oleh polres," kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono kepada INFOJAMBI MEDIA, Rabu (29/3).

Didampingi Kapolsek Merlung, Iptu Sazanola Harefa, dan Kasat Narkoba, Iptu Junaidi Anton, Kapolres menjelaskan, Marbani sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Merlung. Informasi ini diperoleh dari masyarakat.

Warga sudah resah oleh aksi Marbani. Dia menjual narkoba di desanya, sehingga dicari-cari polisi. Marbani mendapat pasokan narkoba dari SS yang sudah diketahui identitasnya.

Sekarang Marbani mendekam di sel tahanan Polres Tanjabbar. Dia akan dijerat dengan pasal 112, 114 dan 127 UU 35/2009 tentang narkotika.

“Keberhasilan penangkapan ini tak terlepas dari partisipasi masyarakat. Saya mengapresiasi tindakan masyarakat yang peduli untuk memerangi narkoba di Tanjabbar," ujar Kapolres. (infojambi.com)

Laporan : Doddi Irawan

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya