Polres Tanjungjabung Barat Tangkap Pelaku Aborsi

Polres Tanjungjabung Barat mengungkap kasus aborsi yang dilakukan seorang perempuan, di sebuah hotel di Kuala Tungkal

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polres Tanjungjabung Barat Tangkap Pelaku Aborsi
Polisi saat menggeledah kamar hotel tempat aborsi | foto : andra rawas

KUALATUNGKAL, INFOJAMBI.COM - Polres Tanjungjabung Barat mengungkap kasus aborsi yang dilakukan seorang perempuan, di sebuah hotel di Kuala Tungkal, Minggu, 29 Januari 2023.

Pada kasus ini pihak kepolisian mendapat informasi dari seorang saksi yang merupakan karyawan hotel.

Baca Juga: Polresta Jambi Bongkar Sindikat Aborsi

"Kami diberitahu ada seorang perempuan mengalami pendarahan di kamar hotel," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy.

Dalam kasus ini, DM (22), bersama pacarnya, AR (20), dan temannya, SA (21), melakukan praktek aborsi di kamar hotel. 

Baca Juga: Dokter TU Tersangka Pelaku Aborsi, Tarif 10 – 15 Juta Rupiah

"AR dan SA minta tolong kepada karyawan hotel, bahwa DM mengalami pendarahan dan butuh bantuan untuk dibawa ke rumah sakit," jelas Mas Edy.

Sesampainya di rumah sakit, korban langsung ditangani dokter dengan mengambil tindakan EKG di ruang IGD.

Baca Juga: Video “Perang Sarung” Meresahkan, Puluhan Remaja Diciduk Polisi

Sayangnya, korban telah meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit. 

Melihat situasi itu, pihak kepolisian menginterogasi awal 2 orang yang diduga pelaku.

Di kamar hotel ditemukan orok sudah meninggal dunia dalam plastik hitam, di lantai kamar dan obat-obatan.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan di Polres Tanjungjabung Barat. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya