Polres Tebo Tangkap Pengedar Shabu

| Editor: Doddi Irawan
Polres Tebo Tangkap Pengedar Shabu

Laporan Ali Sadikin



INFOJAMBI.COM — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo bersama anggota Reskrim Polsek Tebo Ilir, mengamankan seorang pengedar narkoba, Kamis (5/4/2018).

Pengedar berinisial YS ini tercatat sebagai warga Dusun Remaji, Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Tebo. Saat dibekuk dia tidak melawan.

Dari tangan YS polisi mengamankan shabu seberat 2,05 gram, dengan rincian 10 paket harga Rp 150 ribu, tujuh paket harga Rp 200 ribu, tujuh paket harga Rp 300 ribu, lima paket harga Rp 400 ribu, satu paket harga Rp 600 ribu.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti sebuah dompet putih dan satu unit hendphone.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo, Subhan, mengakui adanya penangkapan tersebut. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di polres. ***

Editor : IJ-2

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya