Polri Dapat Dukungan DPR Dalam Pemberantasan Judi Online Di Komdigi

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

Reporter: Andra Rawas | Editor: Ulun Nazmi
Polri Dapat Dukungan DPR Dalam Pemberantasan Judi Online Di Komdigi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni || Dok Andra

INFOJAMBI.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sahroni meminta agar Polri segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Baca Juga: Tiba di Polda Jambi, Rombongan Komisi III Disambut Pasukan Jarmat

“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat (1/11/2024).

Sahroni mengaku sempat meragukan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja. Namun, menurutnya, hasil kerja Polri dalam beberapa hari terakhir telah berhasil membuat penangkapan besar.

Baca Juga: Komisi III DPR RI ke Jambi, Mengecek Kesiapan Satgas Menghadapi Karhutla

“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini.

Saya sekarang menarik kembali skeptisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” kata Sahroni.

Baca Juga: Komisi III DPR Gali Informasi Rekam Jejak Calon Kapolri

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya