Polri Miliki Kewenangan Penyidikan Kejahatan Sektor Jasa Keuangan

Polri Miliki Kewenangan Penyidikan Kejahatan Sektor Jasa Keuangan

Reporter: PM | Editor: Admin
Polri Miliki Kewenangan Penyidikan Kejahatan Sektor Jasa Keuangan
Kapolres Bengkalis, salah satu anggota tim khusus Polri dalam memperjuangkan kewenangan penyidikan Polri di bidang tindak pidana sektor jasa keuangan.|| Dok Polres Bengkalis

INFOJAMBI.COM - Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro salah satu anggota tim khusus Polri dalam memperjuangkan kewenangan penyidikan Polri di bidang tindak pidana sektor jasa keuangan.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Desember 2022 yang lalu, DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK) dimana salah satu Pasal dalam UU PPSK tersebut menyatakan bahwa penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang juga dapat diartikan menghilangkan kewenangan penyidikan Polri terhadap kejahatan sektor jasa keuangan.

Kapolri lantas mengeluarkan surat perintah kepada tim khusus yang langsung dipimpin oleh Kabareskrim Polri, tim khusus tersebut bertugas mengawal jalannya sidang Judicial Review di Mahkamah Konstitusi untuk menguji tentang kewenangan penyidikan kejahatan sektor jasa keuangan.

AKBP Setyo Bimo Anggoro dan tim telah berhasil mengawal jalannya sidang dan meyakinkan Hakim Mahkamah Konstitusi yang  hari ini 21 Desember 2023 telah membacakan putusannya bahwa kewenangan penyidik tunggal OJK bertentangan dengan konstitusi sehingga Polri tetap memiliki kewenangan penyidikan kejahatan sektor jasa keuangan.

Putusan tersebut juga menguatkan eksistensi Polri sebagai organ utama negara dalam melakukan penegakan hukum semua jenis tindak pidana sesuai amanat UUD 1945 dan KUHAP.

Masyarakat Bengkalis tentunya patut berbangga bahwa salah satu Kapolres di pulau terluar Riau dapat menunjukkan kompetensinya dan memberikan kontribusi hingga di tingkat nasional.

AKBP Setyo Bimo Anggoro tidak hanya handal memimpin Polres Bengkalis dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, kompetensi dan rekam jejaknya sebagai penyidik Bareskrim Polri telah menjadikannya sebagai salah satu anggota tim khusus Polri pada level nasional dalam memperjuangkan kewenangan penyidikan Polri di bidang tindak pidana sektor jasa keuangan.

Karier AKBP Setyo Bimo Anggoro sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air. Sepanjang kariernya, polisi yang akrab disapa Bimo ini tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Kemayoran.

Selain itu, ia juga sempat mengemban jabatan sebagai Kanit 3 Subdit II Dittepiedksus Bareskrim Polri. Bulan Februari 2023, Setyo kemudian diangkat menjadi Kapolres Bengkalis.

Sejak memimpin Polres yang merupakan kabupaten terkaya di Provinsi Riau banyak keberhasilan yang dicapainya alumni AKPOL 2003 ini.

Seperti mengungkap kasus curat yang dalam tempo 8 jam berhasil diungkap, kasus pemasangan bendera merah putih di leher anjing dan kasus narkoba serta bakti sosial menanam magrove di pantai dan prestasi lainnya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya