Polri Terima Sertifikat Tanah Hibah dari Pasirah Marga VII Koto

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan R melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tebo, dalam rangka penyerahan sertifikat tanah Polri dari Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Polri Terima Sertifikat Tanah Hibah dari Pasirah Marga VII Koto
Wakapolda Jambi bersama Bupati Tebo | andra

INFOJAMBI.COM - Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan R melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tebo, dalam rangka penyerahan sertifikat tanah Polri dari Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, di Aula Wira Astha Brata Polres Tebo, Kamis (19/5/2022).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris, Kakanwil BPN Jambi, Wartomo, Kabidkum Polda Jambi, Kombes Pol Yudi Chandra, Bupati Tebo, Sukandar, Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, forkopimda, Kakan BPN Tebo, serta Pejabat Utama Polres Tebo.

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

Wakapolda Jambi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto, mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang terlibat dalam pengembangan aset tanah Polri.

Dikatakannya, aset tanah tersebut merupakan hibah dari Pasirah Marga VII Koto pada tahun 1977 seluas 1.250 hektar. Hibah tanah ini telah tercatat di administrasi Polri.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua

"Karena ini sudah masuk ke administrasi, dari Polri selalu menanyakan sertifikatnya. Setidaknya hari ini sertifikatnya sudah kita cicil walaupun masih banyak yang dalam proses," ujarnya.

Diakuinya, masih banyak aset tanah Polri yang dikuasai masyarakat. Untuk itu, dia minta agar dilakukan sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa tanah tersebut aset Polri.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian

"Hari ini kita sudah ada progres, ini semua tidak lepas dari peran para pihak, terutama forkopimda, camat dan para kades," kata Mulia.

Atas nama Polri, Wakapolda mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan bersama dalam upaya mengembalikan aset negara.

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya