Polsek Pamenang Ringkus Curanmor Kurang Dari 10 Jam

| Editor: Doddi Irawan
Polsek Pamenang Ringkus Curanmor Kurang Dari 10 Jam



INFOJAMBI.COM — Aksi pencurian sepeda motor yang kian marak di wilayah Kabupaten Merangin membuat aparat kepolisian terus extrak untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor.Kali ini aparat kepolisian Polsek Pamenang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polsek pamenang berikut dua sepeda motor hasil curiannya.

Kejadian pencurian sepeda motor,terjadi di wilayah Desa Tambang Emas,Kecamatan Pamenang Selatan,tepatnya di pasar Desa Tambang Emas,selasa(26/9).Dimana saat itu korban bernama Parmanto berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor Honda vario dengan tujuan kepasar Desa Tambang Emas untuk berbelanja keperluan dagang bakso.

Namun sekitar pukul 11.00,setelah korban tiba di pasar dan memarkirkan kendaraannya,korbanpun pergi kedalam pasar untuk berbelanja,namun sekitar 10 menit korban berbelanja dan langsung menuju lokasi kendaraannya di parkirkan,korban tak melihat lagi kendaraannya terparkir.

Korbanpun sempat mencari kesana sini,namun al hasil kendaraanya tak kunjung ditemukan,merasa kendaraanya telah dicuri orang,korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke babinkantibmas Polsek Pamenang.Usai mendapat informasi,aparat kepolisianpun bergerak cepat dan memburu pelaku yang di ketahui lari kearah perkebunan sawit di Desa Rasau.

Setelah sampai di Desa Rasau,aparat kepolisian berhasil menemukan dua unit sepeda motor yang di curi pelaku ditinggalkan di tengah kebun sawit warga,tak sampai disitu saja.setelah berhasil menemukan sepeda motor yang di curi pelaku,aparat kepolisian di bantu masyarakat mencoba mencari pelaku yang di ketahui berjumlah dua orang masih berada di dalam kebun sawit.

Setelah lima jam pencarian,satu dari dua pelaku berhasil dibekuk saat bersembunyi di tengah kebun sawit,selanjutnya pelaku langsung di bawa ke Polsek Pamenang untuk di introgasi lebih lanjut.Untuk pelaku yang berhasil di amankan bernama Rustamaji(37)warga Desa Tambang Emas,Kecamatan Pamenang Selatan.

Namun untuk pelaku lainya,kini aparat kepolisian di bantu masyarakat masih memburu pelaku yang di sinyalir masih berada di dalam kebun sawit di Desa Rasau.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro,melalui Kapolsek Pamenang AKBP Sampe Nababan,membenarkan jika telah mengamankan seorang pelaku pencirian kendaraan bermotor di Desa Tambang Emas.

“Pelaku sempat bersembunyi di dalam kebun sawit warga,namun berhasil kita amankan,sedangkan pelaku lainya masih dalam pencaroian,”ucap AKP Sampe Nababan,selasa(26/9).

Nabanan juga mengatakan,untuk pelaku ini sebelum kabur kedalam kebun sawit warga,terlebih dahulu membuang dua sepeda motor yang di curinya karena ketakukatan perbuatannya sudah di ketahui.

“Kini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di mapolsek pamenang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Jefrizal - Merangin)

 

Baca Juga: Ketahuan Maling Motor, Preman Bengkulu Babak Belur

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya