Posyandu Cempaka II Pematang Lumut Jadi Percontohan Pelayanan 6 SPM

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meluncurkan proyek percontohan pusat pelayanan terpadu model baru.

Reporter: ASM | Editor: Admin
Posyandu Cempaka II Pematang Lumut Jadi Percontohan Pelayanan 6 SPM
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meluncurkan proyek percontohan pusat pelayanan terpadu model baru | foto : dki-tjb

INFOJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meluncurkan proyek percontohan pusat pelayanan terpadu model baru yang mengintegrasikan multisektor pelayanan publik

Fasilitas mutakhir ini diperkenalkan secara resmi melalui peresmian Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Percontohan pada Posyandu Cempaka II.

Baca Juga: Pemkab Batanghari Akan Laksanakan Petunjuk KPK dan Ombudsman

Acara peluncuran berskala daerah ini dipusatkan di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Tanjabbar, Senin, 6 Juli 2026. Prosesi peresmian dipimpin langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat.

Anwar Sadat didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Tanjabbar, Fadhilah Sadat. Momentum peluncuran ini sekaligus menandai dimulainya era baru standardisasi pelayanan publik yang lebih responsif di tingkat desa.

Baca Juga: Pemkab Tanjab Barat Apresiasi Tanoto Foundation Gelar Pelatihan

Panggung seremonial juga diramaikan oleh unsur forkopimcam Betara. Barisan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu enam bidang Standar Pelayanan Minimal juga terlihat kompak memadati lokasi acara.

Camat Betara dan jajaran birokrasinya turut hadir mendampingi Kepala Puskesmas serta para tenaga kesehatan lapangan. Turut hadir Staf Ahli TP PKK kabupaten dan Kepala Desa Pematang Lumut serta perangkatnya.

Baca Juga: Pemkab Tanjabbar Terapkan Layanan Jemput Bola

Bupati Anwar Sadat melayangkan apresiasi tinggi atas kolaborasi apik yang ditunjukkan semua elemen. Kerja sama berlapis itu dinilai sukses mengantarkan Posyandu Cempaka II meraih status sebagai posko percontohan di Kecamatan Betara.

Ia memosisikan institusi posyandu sebagai garda terdepan, sekaligus ujung tombak pemenuhan hak-hak dasar yang posisinya paling intim dengan warga. Ia juga memberikan penekanan khusus bahwa jaminan kesehatan merupakan modal investasi sosial yang paling mendasar bagi kehidupan manusia.

Menurut Anwar Sadat, sektor kesehatan dipandang sebagai pilar utama yang menyokong keberhasilan program pendidikan serta mendongkrak produktivitas ekonomi warga. 

"Tanpa adanya jaminan fisik yang bugar, masyarakat diyakini akan kesulitan dalam menaikkan level kesejahteraan keluarga mereka," ujarnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanjabbar, Fadhilah Sadat, mengupas tuntas aspek regulasi yang melandasi gerakan pembenahan ini. 
Transformasi kelembagaan ini ditegaskan sebagai wujud implementasi nyata dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Aturan hukum terbaru tersebut secara eksplisit mewajibkan posyandu bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang memegang kendali atas enam bidang SPM. 

Pembenahan struktural ini diharapkan mampu menghapus sekat birokrasi penanganan urusan dasar di tingkat paling bawah.

Fadhilah Sadat meyakini, langkah pembaruan ini menjadi bukti keseriusan otoritas daerah dalam menyajikan sistem proteksi sosial yang komprehensif. 

"Melalui model integrasi ini, seluruh warga pedesaan dijamin bisa menikmati fasilitas publik secara mudah, murah, serta bermutu tinggi," katanya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya