INFOJAMBI.COM - Anggota DPD RI, Juniwati Mascjhun Sofwan, menilai pelaksanaan reforma agraria masih jauh panggang dari api.
Reforma Agraria yang didengang-dengungkan Pemerintah sebagai salah satu prioritas program pemerataan, belum disikapi dengan praktek nyata.
"Masih jauh panggang dari api. Keberpihakan kepada kaum petani dan masyarakat kecil masih belum terwujud. Masih jauh dari target 9 juta hektar redistribusi lahan yang dicanangkan,” kata Juniwati di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/10).
Menurut Juniwati, reforma agraria mestinya menjadi hal mendasar. Pasalnya, saat ini Pemerintah memiliki program akan mendistribusikan 9 juta hektar lahan.
Berdasarkan UU No.41 Tahun 2009, tentang perlindungan lahan jelas memberikan kepada petani untuk diolah. Lahan itu diadakan melalui pengadaan tanah obyek reforma agraria (TORA) oleh pemerintah.
"Namun sayangnya, prakteknya masih banyak kendala".
Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Agus Ruli Hardiansyah, juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, dalam hal legalisasi dan sertifikasi lahan, saat ini banyak terjadi konflik. Petani dan masyarakat adat banyak menjadi korban. Selain itu pada praktiknya, skema legalisasi dan redistribusi 9 juta hektare dari Pemerintah tidak ideal.
"Saat ini tanah objek reforma agraria yang dilepaskan tidak tepat sasaran, karena hanya mengakomodasi pemilik perkebunan skala besar, baru sisanya ke masyarakat, " katanya.
Agus Ruli menilai reforma agraria belum berhasil. Sebagai contoh petani di Mekar Jaya Langkat, Sumatera Utara. Para petani tetap digusur, meski sudah bertahun-tahun mengusahakan lahan disana malah terusir.
"Ini bukti bahwa masih kuatnya penguasa melindungi kepentingan bisnis,” katanya. ( Bambang Subagio – Jakarta )
Baca Juga: Sistem Informasi KPU Diapresiasi Komite I DPD RI
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com