KOTA JAMBI, INFOJAMBI.COM - Darkasi, pria berusia 34 tahun warga Kecamatan Jaluko Kebupaten Muaro Jambi, kepergok mencuri susu oleh pegawai minimarket di Jalan Sumantri Brojonegoro Kota Jambi.
Pelaku menjalankan aksinya seorang diri sekitar pukul 17.00 WIB Senin (22/4/2024). Pelaku awalnya datang ke minimarket menggunakan sepeda motor, kemudian ia masuk ke dalam dan menuju rak jajanan sambil memantau situasi.
Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron menjelaskan aksi pencurian susu seberat 900 gram tersebut dilakukan saat pegawai minimarket lengah. Susu curiannya disembunyikan dalam baju, namun naas aksinya ketahuan.
"Setelah petugas minimarket lengah pelaku mengambil satu kotak susu bubuk ukuran 900 gram yang kemudian dimasukan kedalam baju pelaku," ujar Imron, Selasa (23/4/2024).
Setelah diamankan oleh pegawai minimarket, pria tersebut langsung diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung untuk menjalani pemeriksaan.
"Anggota Piket Reskrim dan Patroli yang mendapat informasi langsung menuju tkp ,dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti," ungkap
mengatakan,
Imron menambahkan, pengakuan pelaku ia mencuri susu untuk anaknya, bukan untuk membeli sabu seperti yang viral di media sosial.
Akibat aksi pencurian itu, pelaku terancam pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidanan pencurian.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com