INFOJAMBI.COM - Pengacara kondang Otto Hasibuan siap membela artis Nia Daniaty yang ikut terseret dalam kasus CPNS bodong sang putri, Olivia Nathania atau Oi. Sebagai teman baik, Otto mengaku siap membantu penyanyi kondang era 80-an itu secara sukarela tanpa harus dibayar.
"Saya di sini hanya sebagai kuasa hukum Nia Daniaty. Kita teman baik, ga usah bayar-bayar. Karena ga semua teman itu harus bayar. Ada yang wajib bayar kita minta bayar. Mungkin Nia mampu, tapi ini teman dibayar pun, saya ga mau, " kata Otto di Jakarta, Selasa (19/12/2023) malam.
Baca Juga: Ditangkap di Cafe, Mantan Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Ditetapkan Tersangka
Otto merasa prihatin karena Nia dinyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bersama Olivia dan menantunya Rafly Novianto bersalah serta diminta membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar ke para korban. Jika tidak membayar, aset milik Nia terancam disita
"Nia Daniati tak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Oi ya, tidak ada kaitannya. Di pengadilan pun, itu terbukti juga bahwa Nia Daniati tidak pernah dikenakan hukuman apapun. Apalagi dikatakan orang bahwa dia dihukum untuk membayar, bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh para penggugat, " kata Otto.
Baca Juga: KAI Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Tengku
Karena itu, ayah Yakup Hasibuan ini berharap masyarakat tidak lagi menyalahkan Nia atas kasus CPNS bodong. Artis senior 59 tahun itu disebut tak memiliki kewajiban untuk membayar sepeser pun.
"Tak ada satu pun putusan hakim atau pengadilan yang menyatakan Nia harus membayar apapun atau bertanggung jawab apapun. Tak ada sama sekali, karena dia hanya diajukan sebagai turut tergugat. Sebagai turut tergugat, dia tak pernah dihukum. Yang dihukum, yang lain, " ujarnya.
Baca Juga: Tengku Ardiansyah Ditahan, Advokat "Serang" Kejaksaan
Otto mengaku akan berdiskusi dengan Nia Daniaty di dalam perkara ini, karena amar putusan pengadilan tak menyebut nama dari penyanyi yang melejit lewat lagu Gelas-Gelas Kaca tersebut. Yang dihukum itu menurut putusan itu hanya-lah para tergugat, sedangkan Nia hanya turut tergugat. Sebagai turut tergugat dalam putusan pun dia juga tak dihukum.
"Saya akan diskusi, apakah perlu melakukan perlawanan hukum. Toh tak ada dihukum dia. Mungkin yang melakukan perlawanan ya Oi dan suaminya. Tapi saya serahkan kepada Oi, karena saya di sini bertindak atas nama Nia, bukan atas nama Oi. Karena dia punya pengacara sendiri, " kata mertua dari Jesica Milla.
Otto membantah jika ada yang menyebut Nia ikut menikmati uang dalam perkara yang melibatkan Oi atau Nia dihukum untuk membayar kasus CPNS bodong tersebut.
"Tidak benar itu semua. Setelah saya baca putusan pengadilan, Nia tak usah takut, karena tak terlibat kasus apapun. Kalau ada rumor anda diganggu, laporkan ke pihak berwajib. Kepada pihak-pihak siapapun jangan mengganggu privacy Nia Daniaty, " katanya.****
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com