Program Pemutihan PKB Berakhir 30 Juni 2018

| Editor: Wahyu Nugroho
Program Pemutihan PKB Berakhir 30 Juni 2018

Laporan Rudy Saputra



INFOJAMBI.COM - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jambi yang dimulai sejak 18 Januari 2018 lalu, sampai sekarang masih berlangsung, dimana masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, masih bisa datang ke Samsat setempat hingga tanggal 30 Juni 2018 mendatang.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan,
dari awal dimulainya pelaksanaan program ini, hingga Rabu (23/05/2018), telah berhasil menghimpun dana yang dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai angka Rp 58 miliar.

Agus mengatakan, memang target yang semula ditetapkan untuk PAD dari pemutihan sebesar Rp 90 miliar. Ini dihitung dari potensi 1,3 juta kendaraan yang menunggak pajak. Namun, dirinya mengakui, rata-rata setiap bulan PAD yang masuk sebanyak Rp 12 miliar.

"Jadi untuk mengejar target Rp 90 miliar sampai Juni nanti, agak susah. Yang mesti kita telusuri, apakah 1,3 juta kendaraan Wajib Pajak (WP) tersebut semua masih digunakan, atau ada kendaraan yang sudah tak layak pakai atau sudah tak ada lagi," katanya, Rabu (23/5/2018).

Dalam lima bulan terakhir ini, setidaknya 77.941 kendaraan bermotor telah mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Dari 77 ribuan kendaraan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mengumpulkan pendapatan sekitar Rp. 58.818.923.001.

Pendapatan tersebut berasal dari kendaraan roda dua sebanyak Rp 14.391.401.400 dengan jumlah kendaraan sebanyak 58.027 kendaraan, kemudian untuk kendaraan roda empat sebanyak Rp 44.427.521.601 dengan jumlah kendaraan sebanyak 19.914.

Dari 10 UPTD Samsat di Jambi, Samsat Kota Jambi merupakan Samsat terbanyak dikunjungi masyarakat untuk mengikuti program pemutihan ini, dimana telah mengumpulkan dana sebesar Rp 30.824.796. 500 dengan jumlah kendaraan sebanyak 35.957, kemudian Batanghari berjumlah 4441 kendaraan dengan pendapatan Rp.3.191.430.200. Kemudian Kabupaten Tanjabbar dengan jumlah kendaraan sebanyak 3.297 dengan pendapatan 1.548.942.400. Selanjutnya, UPTD Samsat Merangin dengan jumlah pendapatan sebesar Rp.5.410.240.200 dan kendaraan berjumlah 7171.

Lalu Samsat Bungo dengan jumlah dana Rp. 5.867.240.601 dengan jumlah kendaraan sebanyak 7360 kendaraan. Selanjutnya UPTD Samsat Kerinci dengan jumlah kendaraan 4.088 unit dengan jumlah pendapatan sebesar Rp 2.481.208.900, kemudian Samsat Muaro Jambi dengan jumlah kendaraan 4963 unit dengan perolehan dana Rp. 2.436.085.800. Kemudian Samsat Sarolangun sebanyak 2.592 unit dengan perolehan dana Rp. 2.124.730.000 dan UPTD Samsat Tebo dengan jumlah kendaraan sebanyak 4707 unit dengan perolehan dana sebanyak Rp.2.831.425.800.

Agus mengatakan, nantinya pihaknya melalui Samsat di masing-masing kabupaten/kota akan turun ke lapangan, untuk mengidentifikasi kendaraan yang tak memanfaatkan pemutihan namun masuk dalam daftar WP menunggak."Jika memang kendaraan itu tak layak pakai lagi atau bahkan sudah tak ada lagi, kendaraan tersebut akan dihapus dari data base Bakeuda," pungkasnya.

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Merangin

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Gugatan Cafe Momo Ditolak

Ekonomi dan Bisnis

Berita Terkait

Berita Lainnya