Protokol Kemendagri Bantah Halangi Wartawan, Ketua JMSI Kasih Saran Mantap

| Editor: Ramadhani
Protokol Kemendagri Bantah Halangi Wartawan, Ketua JMSI Kasih Saran Mantap
Tito Karnavian hari ini mendatangi Jambi. (Ist)

Editor: Rahmad



INFOJAMBI.COM - Kemendagri membantah menghalangi wartawan memasuki rumah dinas Gubernur Jambi pada Kunjungan Kerja Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Jumat 3 September 2021.

Kepala Bidang Humas Puspen Kemendagri, Aang Witarsa Rofik mengatakan, kegiatan tersebut tetap memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

Tidak ada sama sekali menghalangi wartawan memasuki rumah dinas. Menurutnya, kejadian tersebut hanya-lah miskomunikasi.

Yang kemudian wartawan, termasuk Ucok dari Viva diperkenankan masuk untuk meliput kegiatan Mendagri Tito Karnavian.

"Tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan," jelasnya kepada Infojambi.com.

Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan, memaklumi pemberlakuan protokol kesehatan covid-19 dalam acara itu.

Namun, kata Doddi, untuk meminimalisir penularan virus corona, sejatinya kegiatan tadi Pemprov Jambi menyediakan tempat bagi wartawan, untuk menyaksikan pemaparan Mendagri.

"Okelah harus menghindari kerumunan, sebelum dan setelah pelaksanaan, tapi harus ada solusi agar seluruh wartawan yang meliput bisa mendengar keterangan Mendagri. Melalui virtual misalnya," katanya.

Sebelumnya, Kemendagri disebut menghalangi wartawan memasuki rumah dinas Gubernur Jambi.

Sejumlah wartawan yang sejak pagi menunggu, tertahan diluar. Hanya segelintir wartawan yang diperbolehkan masuk.

Staf Kominfo Provinsi Jambi, Reni mengatakan, pembatasan tersebut datang langsung dari protokol Mendagri.

“Hanya beberapa yang bisa masuk, yang sudah ditentukan oleh mereka,” kata Reni kepada wartawan yang menelepon.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini mendatangi Jambi dan bertemu dengan seluruh kepala daerah.

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya