Provinsi Jambi Siaga Darurat Karhutla

| Editor: Wahyu Nugroho
Provinsi Jambi Siaga Darurat Karhutla

Penulis : Rilis || Editor : Wahyu Nugroho

Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI M. Zulkifli (kanan depan) saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2021 (Foto Penrem 042/Gapu).

Baca Juga: Koramil 415-11 Jambi Timur Sosialisasi Wawasan Kebangsaan


INFOJAMBI.COM - Provinsi Jambi resmi menaikkan status Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi Siaga Darurat dari yang sebelumnya Kesiapsiagaan Karhutla.

Tiga Kabupaten yang dinaikkan menjadi status siaga darurat, masing-masing Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tanjabbar dan Kabupaten Tanjabtim.

Demikian disampaikan melalui rilis tertulis dari Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf RM Hatta di Makorem 042/Gapu Jambi, Selasa (9/3/2021).

Lebih lanjut Hatta menjelaskan bahwa hari ini, Selasa (9/3/2021) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2021, di ruang rapat Makorem 042/Gapu Jambi.

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekda Prov Jambi H. Sudirman dan dihadiri Komandan Korem 042 Garuda Putih Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, Kepala BPBD, Kadis Kehutanan, Kadis Perkebunan Prov Jambi, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, Ketua Manggala Agni dan diikuti secara virtual oleh Bupati, Dandim, Kapolres, Kalaksa BPBD yang daerahnya rawan karhutla.

Pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi Sudirman sudah menyampaikan bahwa status siaga darurat ini sudah dikeluarkan berdasarkan SK Gubernur, sampai akhir Oktober mendatang.

"Ini merupakan salah satu langkah pencegahan agar tak susah dalam penanganan karhutla," kata Sudirman.

Berdasarkan prakiraan BMKG di Jambi bagian timur curah hujan sudah mulai kurang. "Puncak musim kemarau akan terlihat pada awal bulan juni," tambahnya.

Sementara itu, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli mengatakan, saat ini sudah ada hotspot yang telah terpantau. Atas dasar ini, sehingga menjadi kebijakan Pemprov Jambi untuk menaikkan status.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya