INFOJAMBI.COM — Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sarolangun telah melakukan pendampingan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang menggunakan Dana APBD Kabupaten Sarolangun 2017.
"Ya, kita saat ini melakukan pendampingan tehadap kegiatan proyek. Tapi jumlah pastinya berapa yang kita dampingi saya tidak hafal," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim SH.
Menurutnya, tidak semua proyek pembangunan mendapat pendampingan TP4D. Hanya proyek-proyek tertentu yang didampingi tergantung permintaan stakholder.
"Kita tergantung permintaan, kalau memang perlu pendampingan kita dampingi. Kita tanyakan dulu permasalahannya apa kenapa minta didampingi, kalau memang tak perlu ya tak kita dampingi," ucapnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan pengawasan seluruh proyek pembangunan yang tengah berjalan. Hanya saja pihaknya masih terkendala minimnya SDM, sebab yang diawasi cukup banyak namun SDM kejaksaan terbatas.
Ketika ditanya permasalahan yang terjadi saat pendampingan tersebut, menurutnya belum ada yang terlalu menonjol dan proses pembangunan saat ini masih berjalan.
Seperti diketahui TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif. (Rudy Ichwan — Sarolangun)
Baca Juga: APBD-P Tanjabbar Rp 1,124 Triliun
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com