INFOJAMBI.COM - Ratusan siswa Pelajar SD dan SMP di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, tidak punya ruang belajar. Pihak sekolah terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah dinas guru dan rumah dinas kepala sekolah serta di masjid.
Hal ini disebabkan molornya pekerjaan proyek dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Pekerjaan Sarana dan Prasarana Provinsi Jambi yang dikerjakan oleh kontraktor PT. PT. Bumi Delta Hatten dengan nilai kontrak lebih kurang Rp 33 Miliar.
Proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2021 itu merevitalisasi 15 buah Sekolah Dasar dan satu buah SMP. " Sampai pertengahan April 2022 ini baru 9 sekolah yang selasai dikerjakan. Namun, sekolah tersebut juga belum bisa digunakan karena belum ada serah terima dari pihak pelaksana." Jelas Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim, Eduard.
Eduar sangat menyayangkan, karena yang dirugikan adalah anak anak sekolah masa depan negara ini. Pihak balai yang mengawasi kegiatan proyek ini tidak berkoordinasi dengan pihaknya adanya keterlambatan ini.
"Kita berharap Sekolah yang sudah selesai dikerjakan oleh pelaksana untuk sementara bisa kita pinjam pakai, agar kegiatan belajar berjalan sebagai mana mestinya, menjelang bangunan siap keseluruhan dan serah terima, " Kata Eduard, di ruang kerjanya, Rabu 13 April 2022.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Provinsi Jambi, Yoshe Rizal meminta KPK menyelidikan kasus proyek ini. Karena pihak kejaksaan dan kepolisian pernah melakukan penyelidikan, tapi kasusnya menguap.
Dari awal banyak kejangkalan dari proyek mulai proses penetapan pemenang tender di tampilan LPSE yg di tetapkan pemenang adalah PT.Puncak Timur Parahyangan dgn jumlah penawaran sebesar Rp. 31milyar.
"Akan tetapi yg mendapat kan kontrak dan pelaksananya adalah PT. Bumi Delta Hatten sebesar 33 miliar terjadi selisih Rp. 1.6 milyar atas dasar apa ini bisa terjadi ?, " jelas Yoshe.
Kejangalan lain, tambah Yose, di papan merek terjadi 2 kali pemasangan yang pertama masa kontrak 100 hari, kemudian diganti dengan pemasangan dengan masa keja 180 hari. " Ini bak suka suka mengerjakan proyek ini. Seperti uangnya milik nenek moyangnya," katanya.
Anehnya sampai awal April 2022 masih banyak belum selesai. Padahal durasi pekerjaan selama 180 hari kerja. Seperti di papan nama proyek tersebut. " Memang luar biasa kuat yang punya proyek ini, kasat mata banyak kejanggalan, tapi dibiarkan," jelasnya.
Konon kabar proyek ini sudah pernah di selediki Kejaksaan Jambi. Tapi tidak jelas perkembangannya. Ada isu yang berkembang yang mengerjakan proyek ini punya hubungan dekat dengan petinggi gedung bundar Jakarta. **HR/MYS**
Baca Juga: Yazid Fanani ke BIN, Ini Kapolda Jambi yang Baru...
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com