Penulis : Jefrizal
Editor : Dora
Baca Juga: Ada Limbah, Pemerintah Malah Membantah
INFOJAMBI.COM - Kisruh masalah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), PT Agro Wijaya Industri (AWI) terancam "disegel".
Suasana kian memanas, setelah anggota Komisi III DPRD Merangin sidak ke unit pengolahan limbah milik PT AWI, belum lama ini.
Baca Juga: Perusahaan Jepang Tawari Jambi Kerjasama Pengolahan Limbah
Dewan mengusulkan ke pihak terkait agar melakukan proses secara transparan. Pemerintah diminta bersikap tegas.
Ketua Komisi III DPRD Merangin, Mulyadi, menegaskan, jika terbukti mencemari lingkungan, operasional bisa dihentikan.
Baca Juga: Fasha Marah Besar, Pembuang Limbah B3 Akan Ditindak Tegas
"Kami sudah rekomendasikan, bisa saja operasionalnya dihentikan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan sampel limbahnya," kata Mulyadi, Jum'at (13/12/2019). ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com