Penulis : Jefrizal
Editor : Dora

INFOJAMBI.COM – Kisruh masalah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), PT Agro Wijaya Industri (AWI) terancam “disegel”.
Suasana kian memanas, setelah anggota Komisi III DPRD Merangin sidak ke unit pengolahan limbah milik PT AWI, belum lama ini.
Dewan mengusulkan ke pihak terkait agar melakukan proses secara transparan. Pemerintah diminta bersikap tegas.
Ketua Komisi III DPRD Merangin, Mulyadi, menegaskan, jika terbukti mencemari lingkungan, operasional bisa dihentikan.
“Kami sudah rekomendasikan, bisa saja operasionalnya dihentikan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan sampel limbahnya,” kata Mulyadi, Jum’at (13/12/2019). ***