PT Dasa Anugrah Sejati Raih Penghargaan PROPER Hijau dari KLH

PT Dasa Anugrah Sejati menerima penghargaan Proper Hijau dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Reporter: Rel | Editor: Admin
PT Dasa Anugrah Sejati Raih Penghargaan PROPER Hijau dari KLH
PT Dasa Anugrah Sejati menerima penghargaan Proper Hijau dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup | foto : ist

INFOJAMBI.COM — Salah satu unit bisnis Asian Agri, PT Dasa Anugrah Sejati (PT DAS) – PMKS Taman Raja (PTR), menerima penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dengan peringkat Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan dalam acara resmi yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 7 April 2026.

Baca Juga: Asian Agri Bersama Tanoto Foundation Peduli Pendidikan

Pencapaian ini mencerminkan komitmen PT DAS dalam mengintegrasikan aspek keberlanjutan secara konsisten ke dalam operasional. Lebih dari sekadar pengakuan, penghargaan ini menunjukkan upaya perusahaan dalam menghadirkan praktik yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi kinerja operasional.

“Pencapaian PROPER Hijau ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan tim kami dalam memastikan bahwa pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari operasional sehari-hari. Bagi kami, ini bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi untuk dapat terus meningkatkan efisiensi serta menjalankan praktik yang lebih baik dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Victor Sitorus, mewakili PT DAS, Mill Manager PTR.

Baca Juga: Perbaiki Jalan Pemda, Asian Agri Turunkan Alat Berat

PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan yang dinilai tidak hanya memenuhi, tetapi juga melampaui standar minimal pengelolaan lingkungan yang ditetapkan pemerintah melalui inovasi dan praktik berkelanjutan. Penilaian dilakukan secara ketat setiap tahun berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Menyoroti peran program ini, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa PROPER menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kepatuhan sekaligus mendorong peningkatan kinerja lingkungan di sektor usaha.

Baca Juga: Asian Agri dan Tanoto Foundation Latih Guru Tingkatkan Kemampuan Baca Siswa

“Pelaksanaan PROPER dilakukan sebagai bagian dari kewajiban pengawasan terhadap ketaatan pengelolaan lingkungan hidup pada seluruh unit usaha di Indonesia,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, menambahkan bahwa PROPER juga mendorong perusahaan untuk melampaui standar yang ditetapkan.

“PROPER mendorong perusahaan untuk patuh terhadap regulasi sekaligus melampaui standar. Penilaian yang disampaikan kepada publik menjadi bentuk transparansi, sekaligus membuka ruang bagi inovasi dalam upaya perlindungan lingkungan hidup,” jelasnya.

PT DAS berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui inovasi berkelanjutan dan praktik operasional yang bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya Asian Agri dalam mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan dan juga masyarakat. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya