Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM -Selang sepekan pasca bentrok dengan warga lima desa di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) kembali dipermasalahkan warga.
Setelah menembok akses jalan warga di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, hari ini, Kamis, 8 April 2021, giliran warga Kecamatan Rantau Pandan bergerak.
Ratusan massa menutup akses jalan menuju lokasi pertambangan batu bara milik PT KBPC. Penutupan dilakukan di RT 19 Desa Sungaipandan.
Aksi penutupan dilakukan massa sekitar pukul 11.30 WIB. Massa sempat dicegah aparat keamanan, dan disarankan menempuh jalur mediasi. Tapi warga menolak.
Warga tetap melakukan penutupan, sesuai kesepakatan mereka harus menutup akses jalan di mulut tambang.
Aparat kepolisian pun tidak kuasa melarang. Warga berhasil menutupi jalan ke tambang baru bara milik orang berpengaruh di Kabupaten Bungo itu.
Warga bahkan memasang kawat berduri dan membawa spanduk berisi kalimat protes.
Koordinator Aksi, Husaini yang biasa dipanggil Cik Juku menyebutkan, masyarakat Rantau Pandan sudah tidak bisa mentolerir tindakan pihak perusahaan itu.
"Hak warga dirampas oleh perusahaan," tandas Husaini.
Massa membubarkan diri setelah ada pertemuan dengan forkopimda, aparat kecamatan dan pemerintah desa. Mereka sepakat akan melakukan mediasi di tingkat kabupaten.
Sebelum bubar, massa mengancam tidak ada kata menyerah. Bila mediasi tidak memihak pada masyarakat, aksi akan dilanjutkan kembali. Aksi memblokir jalan akan dipertahankan. ***
Baca Juga: Konflik Lahan Minapolitan Tak Selesai-Selesai
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com