PT Samhutani Klarifikasi Insiden Pembakaran di IUPHHK

| Editor: Doddi Irawan
PT Samhutani Klarifikasi Insiden Pembakaran di IUPHHK


PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : DORA









INFOJAMBI.COM — PT. Samhutani mengklarifikasi pemberitaan di media daring (online) pasca kejadian anarkis, penjarahan, dan pembakaran perumahan dan fasilitas lain di IUPHHK PT. Samhutani pada 3 April 2019.





Klarifikasi disampaikan Humas PT. Samhutani, Hendry A melalui rilis pers.





“Tidak benar bahwa PT. Samhutani melakukan PHK secara sepihak pasca kejadian anarkis tersebut,” ujar Hendry di poin pertama.





Selanjutnya, mengingat kantor dan lebih dari 200 unit perumahan karyawan dibakar yang mengakibatkan lebih dari 200 karyawan PT. Samhutani dan keluarganya kehilangan tempat tinggal beserta semua pakaian, peralatan rumah tangga, dan harta benda ikut dibakar.









Sebagian lagi ada yang dijarah yang mengakibatkan karyawan trauma, untuk sementara tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaan di lapangan.





“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak benar kami melakukan PHK secara sepihak,” tegasnya.





Poin ketiga, disampaikan Hendry bahwa kerugian material yang ditimbulkan atas kejadian tersebut ditaksir berkisar Rp20 miliar. Selain itu juga kerugian immaterial berupa traumatis dan ketakutan karyawan.





Selanjutnya, mengingat masih adanya proses penyelidikan yang dilakukan pihak yang berwenang, maka untuk sementara beberapa karyawan tidak diijinkan masuk ke kebun/camp.





“Saat ini manajemen PT. Samhutani sedang melakukan konsolidasi internal menyangkut semua aspek pasca kejadian anarkis tanggal 3 April 2019 itu,” ujarnya.





Poin terakhir, Hendry mengatakan agar konsolidasi dapat dilakukan dengan cermat dan akurat, maka semua kegiatan di lapangan untuk sementara waktu dihentikan. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya