INFOJAMBI.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng. Puan juga meminta Kejagung terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.
"Saya minta Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak terlibat dalam proses di lapangan sehingga menyebabkan/terjadinya kelangkaaan minyak goreng yang mengakibatkan masyarakat dirugikan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Puan mengungkapkan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng. Pemanggilan Mendag itu dijadwalkan digelar pada Senin (25/4) pekan depan.
"Pemanggilan Mendag, tentu saja untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini, dengan komisi yang terkait," ujar Puan.
Baca Juga: Ini Isi Pidato Perdana Ketua DPR Puan Maharani
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com