“Renovasi sekitar 1-2 bulan, karena dirombak total. Jadi dibangun dari awal,” tutur Suyadi.
Program bantuan untuk rumah tidak layak huni ini berdasarkan SK Bupati Wonogiri tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Yang meliputi kawasan Krisak, Gerdu, Giriwono, Bulusulur, Pokoh Kidul, Sendang, Banaran, Wuryorejo, dan Baturetno.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com