Publik Sorot Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, Polda Jambi jajaran berkomitmen menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Admin
Publik Sorot Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji | foto : dok

INFOJAMBI.COM — Meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan kasus narkotika dengan tersangka M Alung Ramadhan, Polda Jambi memastikan proses penyidikan yang dilakukan Ditres narkoba Polda Jambi berjalan sesuai prosedur dan prinsip penegakan hukum berkeadilan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, Polda Jambi jajaran berkomitmen menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

“Kapolda Jambi menegaskan seluruh proses penyidikan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erlan.

Kapolda Jambi juga mengapresiasi perhatian dan partisipasi masyarakat serta LSM, khususnya yang bergerak di bidang pencegahan narkotika, dalam mengawal penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba

“Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat, baik berupa masukan, kritik, maupun apresiasi. Hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam penegakan hukum,” lanjutnya.

Namun demikian, Kabid Humas menegaskan bahwa terdapat batasan dalam penyampaian informasi kepada publik, mengingat proses penyidikan masih berlangsung dan memerlukan kehati-hatian.

Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu

“Perlu dipahami bahwa tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan ke publik pada tahap ini. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelas Kabid Humas.

Selain itu, Kapolda Jambi juga mengingatkan bahwa jaringan narkotika yang dihadapi merupakan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan dalam menganalisis informasi yang berkembang di ruang publik.

“Jaringan narkotika yang ditangani bukanlah jaringan biasa, melainkan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan memanfaatkan informasi untuk mengubah modus operandi,” tambahnya.

Kabidhumas Polda Jambi juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Polda Jambi berkomitmen penuh dalam penanganan kasus narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengapresiasi perhatian masyarakat dan LSM sebagai bentuk kontrol sosial. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa ada batasan dalam penyampaian informasi demi menjaga efektivitas penyidikan. Kami pastikan perkara ini akan diungkap secara menyeluruh hingga ke akar jaringan, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi kepada publik.”tutup Kabid Humas. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya