KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Setelah sepekan di Jakarta, menghadiri sidang vonis pembunuhan anaknya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak tiba di Jambi, Sabtu, 18 Februari 2023.
Ayah dan ibu Brigadir Yoshua itu mendarat di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Kota Jambi, Sabtu siang. Mereka akan kembali menjalani aktivitas seperti biasa, sambil menunggu pemulihan nama baik anaknya yang difitnah melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
Sesampai di Bandara Sultan Thaha, Samuel dan Rosti dikerumuni pengunjung bandara yang sedang menunggu di terminal kedatangan. Selain mengucapkan selamat, ada juga yang sekedar meminta berfoto bersama.
Setiba di Jambi, Samuel dan Rosti kembali ke rumahnya, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Samuel mengungkapkan, mereka kini masih menunggu pemulihan nama baik Brigadir Yoshua. Mereka merasa malu anaknya dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mantan atasan Brigadir Yoshua.
“Sidang sudah selesai, kami akan kembali melakukan aktivitas seperti biasanya di Sungai Bahar,” ujar Samuel singkat.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Dalam sidang vonis pembunuhan Brigadir Yoshua, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, dan hukuman 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi. Sementara Bharada Richard Eliezer dikenakan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com