KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Petugas gabungan Polda dan Polresta Jambi memusnahkan basecamp tempat pesta narkoba, di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis, 8 Desember 2022.
Basecamp itu ditemukan polisi di tengah kebun pisang milik warga. Razia diduga sudah bocor, karena basecamp saat ditemukan telah kosong ditinggal para pemakai narkoba.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Agar tidak bisa digunakan lagi, basecamp ini dihancurkan. Polisi pun membakar pondok-pondok yang biasa dipakai untuk pesta narkoba itu.
“Di lokasi kami temukan sejumlah barang bukti, seperti bong alat hisap sabu, dan plastik bekas pembungkus sabu,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Polisi juga menyisir beberapa rumah, yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba. Tapi sayang, para pengedar yang dicari sudah melarikan diri terlebih dahulu.
Untuk mencegah peredaran narkoba, Polda Jambi terus melakukan operasi. Selama ini kampung Pulau Pandan sudah berkali-kali digerebek polisi. ***
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com