Puluhan Awak Media Dilarang Liput Kegiatan  Kejari Merangin...Ada Apa??

| Editor: Wahyu Nugroho
Puluhan Awak Media Dilarang Liput Kegiatan  Kejari Merangin...Ada Apa??

Penulis Jefrizal
Editor : Wahyu Nugroho


Kantor Kejari Merangin, tampak dari luar (foto Jefrizal)

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Merangin Bakar Dua Kulit Harimau Sumatera


INFOJAMBI.COM - Rupanya kebebasan Pers dalam menggali informasi di lingkungan publik masih terjadi, Kenapa tidak, sejumlah awak media online, cetak maupun elektronik dilarang meliput kegiatan training pendampingan dana desa di Kejaksaan Negeri Merangin, Selasa (28/11/2018)

Kegiatan yang di ikuti seluruh Kepala Desa se Kabupaten Merangin ini sejatinya harus terbuka dan tidak terkesan di tutup-tutupi. Namun faktanya, pihak kejaksaan tidak memperbolehkan awak media untuk masuk meliput kegiatan tersebut.

Puluhan awak media sempat bersitegang dengan pihak ke amanan kejaksaan, dimana pihak keamanan kejaksaan di perintahkan Kajari Merangin untuk melarang awak media masuk meliput acara tersebut.

"Bapak media ya, kalau bapak media, di larang masuk, itu perintah pak Kajari, "ucap ZN salah satu keamanan di kajari merangin.

Setelah awak media ini mengonfirmasi ke Kajari Merangin Haryono, kajari malah memerintahkan untuk media ini masuk.

"Masuk aja mas, ngak papa, "ucap Haryono saat di komfirmasi lewat telpon selulernya.

Meskipun sudah mendapatkan izin, pihak ke amanan Kejaksaan masih ngotot untuk tidak memperbolehkan media masuk.

"Tunggu saya hubungi pihak yang di dalam, saya tidak mau kena marah, sebab ada aturanya, "jelas ZN.

Tak beberapa lama kemudian, tibala kasi intel Kejaksaan negeri merangin Eric menemui awak media. Ericpun sempat berdebat dengan awak media terkait larangan peliputan.

"Kemarin kan sudah ada 18 media yang meliput, untuk saat ini kami tidak ada dana untuk awak media yang meliput, bukan melarang, "ucap Kasi Intel.

Terpisah salah seorang dari media online Daryanto mengatakan, jika pelarangan ini bentuk diskriminasi terhadap dunia pers.

"Kita dilindungi undang-undang dalam pekerjaan kita, dan kita ini meliput bukan semata-mata mencari uang, ini tidak, kita  seolah-olah hanya meminta uang ke kejaksaan ini, saya sangat kecewa dengan kejadian ini, "tutup Daryanto.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya