SAROLANGUN — Sejumlah bidan dan dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih menunggu Surat Keterangan (SK) CPNS mereka. Sementara di kabupaten lain sudah ada yang menerima.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Sudirman, melalui kabidnya, Debi Gusmardi, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil verifikasi BKN Palembang.
"Beberapa waktu lalu kami melakukan pengecekan, ada sekitar lima berkas lagi yang masih dalam verifikasi. Sisanya yang 33 lagi sudah dinyatakan lolos verifikasi," kata Debi.
Pihak BKPSDM Sarolangun menargetkan bulan ini semua berkas sudah selesai diverifikasi dan disetujui BKN. Untuk penerbitan SK-nya oleh Bupati Sarolangun, namun harus berdasar NIP yang dikeluarkan BKN.
Debi menjelaskan, setelah menerima SK CPNS, 38 pegawai akan masuk dalam masa percobaan sebagai PNS selama satu tahun. Mereka baru bisa menerima 80 % gaji.
"Usai diverifikasi BKN dan dinyatakan lulus, mereka diangkat jadi calon pegawai (capeg) untuk satu tahun. Setelah itu baru diangkat jadi PNS dan menerima gaji penuh," beber Debi. (infojambi.com)
Laporan : Rudy Ichwan
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com