INFOJAMBI.COM- Anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengamankan puluhan mobil truk angkutan batubara, karena melanggar tonase saat melakakukan bongkar muat muatan
Puluhan Mobil truk angkutan batubara yang diamankan itu dari tersebbar di wilayah seperti Satlantas Polresta Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari.
Baca Juga: Jangan Ragukan Saran Usman Ermulan, Pucuk Dicinta Ulam Pun Tiba
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, puluhan mobil truk angkutan batubara yang diamankan ini karena telah melanggar aturan tonase.
"Iya itu melanggar aturan tonase yang telah ditetapkan. Harusnya itu 8 ton, tapi ini sudah sampai 12,5 hingga 15 ton," ujarnya, ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi kepada wartawan Rabu (18/9/2024).
Baca Juga: Warga Desa Penerokan Bajubang Dihantui Ketakutan
Dia menambahkan, Ditlantas Polda Jambi sendiri melakukan penindakan terhadap mobil truk angkutan batubara apabila melakukan pelanggaran.
"Misalnya masalah tonase, melanggar kecepatan dan lainnya yang berpotensi timbulnya kecelakaan dan kemacetan," tutupnya.(*)
Baca Juga: Bupati Fadhil Berikan Fasilitas ke Investor asal Singapura
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com