KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Sebanyak 6 orang wanita diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Digabung dengan tersangka BNN kabupaten, total tersangka 58 orang. Khusus tersangka yang diamankan BNN Provinsi Jambi sebanyak 40 orang.
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Wisnu Handoko, dalam jumpa pers Rabu (27/12/2023) menjelaskan, ada 3 modus yang diungkap BNN Provinsi Jambi.
Tiga modus itu adalah menyembunyikan narkoba ke dalam kemasan susu, kemasan botol madu lebah, dan kemasan teh China.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba
“Modus peredaran narkoba ini terus berkembang,” kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan, selama 2023 pihaknya menangani 28 kasus narkoba, dengan barang bukti 12 kilo sabu, 4.994 butir pil ekstasi, dan 1,6 kilo ganja.
Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu
Menurutnya, barang bukti sabu dan ekstasi meningkat dari tahun sebelumnya, masing-masing 5 kilo sabu dan 1.004 butir pil ekstasi.
“Untuk ganja menurun drastis dari tahun sebelumnya yang cuma puluhan gram,” kata Wisnu.
Untuk mencegah peredaran narkoba di Provinsi Jambi, BNN Provinsi Jambi gencar melakukan sosialisasi dan lainnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com