SAROLANGUN – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) mendapati temuan miliaran rupiah pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan, di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sarolangun selama 2016.
Baca Juga: Setelah Lama Menunggu, Akhirnya Merangin Raih Opini WTP
Hal tersebut dibenarkan oleh Emaliasari, Kepala Inspektorat Sarolangun. Temuan BPK pada tahun 2016 lalu di Dinas PU itu berkisar Rp.4 miliar. Temuan itu dari puluhan paket proyek.
Emaliasari mengungkapkan, Dinas PU Sarolangun merupakan langganan setiap tahun untuk temuan BPK yang sifatnya pengerjaan fisik. Semua temuan itu harus dikembalikan kepada Pemkab Sarolangun.
Baca Juga: Bupati Batanghari Terima LHP dari BPK RI
"Inspektorat hanya berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyurati agar mengembalikan kerugian negara. Dinas lain juga ada, tapi sudah mengembalikan dana yang menjadi temuan BPK. Tinggal Dinas PU saja yang belum," paparnya.
Arief Hamdani, Plt. Kepala Dinas PU Sarolangun, mengaku belum tahu. Ia belum disurati oleh pihak inspektorat. Jika surat itu sudah diterimanya, akan ditindaklanjuti, bila perlu memanggil pihak rekanan yang mengerjakan proyek-proyek di Dinas PU Sarolangun. (infojambi.com)
Baca Juga: Fachrori : Ada Temuan BPK, Kepala OPD Tak Boleh Keluar Daerah
Laporan : Rudy Ichwan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com