Puluhan Ribu Warga Merangin Tak Punya e-KTP

| Editor: Doddi Irawan
Puluhan Ribu Warga Merangin Tak Punya e-KTP
Warga Merangin melakukan perekaman e-KTP || foto : jefrizal



MERANGIN - Persoalan e-KTP semakin merumit. Hingga saat ini warga Merangin belum juga bisa mendapatkan kartu identitas elektronik ini.

Tercatat warga yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan fisik e-KYP hampir 18 ribu orang.

Hamidi, Kepala Dinas Dukpcapil Merangin, mengatakan, persoalan blanko e-KTP bukan hanya terjadi di Merangin, tapi di seluruh Indonesia.

“Hingga saat ini 35 ribuan warga Merangin belum melakukan perekaman e-KTP. Itu sesuai data yang kami pegang," kata Hamidi.

Menurut informasi Dirjen Catatan Sipil, blanko baru tersedia paling cepat akhir Maret, atau paling lambat awal April. Jika sudah datang, langsung dicetak.

Bagi warga yang sudah melakukan perekaman, untuk keperluan penting dan cepat diberikan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP.

Bagi yang sudah rekam, dianjurkan membuat surat keterangan sebagai KTP sementara. Meski surat keterangan, bisa digunakan untuk kepentingan pemilu, pemilukada, pilkades, BPJS dan lainnya.

Wajib KTP di Merangin berjumlah 231.713 orang. Warga yang sama sekali belum melakukan perekaman sekitar 35 ribu orang. (infojambi.com/d)

Laporan : Jefrizal

 

Baca Juga: Ribuan Warga Tanjabbar Cuma Pakai KTP Sementara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya