KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM – Upaya Polda Jambi dan jajaran memberantas penyalahgunaan senjata api (senpi) rakitan, berbuah manis.
Terhitung tanggal 22 November hingga 5 Desember 2022, sudah 73 pucuk senpi diserahkan masyarakat ke polisi.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi dan jajaran terus menghimbau warga agar tidak menggunakan senpi rakitan.
“Ini demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” kata Mulia.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Atas kesadaran masyarakat menyerahkan senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rudi Hartono memberi apresiasi.
Berikut data penyerahan senpi rakitan di polres jajaran Polda Jambi :
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
1. Polres Batanghari : 8 pucuk
(senpi rakitan/kecepek laras panjang)
2. Polres Merangin : 21 pucuk
(20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver)
3. Polres Tebo : 11 pucuk
(senpi rakitan/kecepek laras panjang)
4. Polres Bungo : 11 pucuk
(senpi rakitan/kecepek laras panjang)
5. Polres Sarolangun : 22 pucuk
(senpi rakitan/kecepek laras panjang)
Total :
- 72 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang
- 1 pucuk senpi rakitan revolver
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com