Puluhan Warga Merangin Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi

Sebanyak 20 warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Merangin berduyun-duyun mendatangi polsek terdekat, Kamis, 1 Desember 2022.

Reporter: Jefrizal | Editor: Doddi Irawan
Puluhan Warga Merangin Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi
Warga serahkan senjata api rakitan ke polsek | foto : jefri

BANGKO, INFOJAMBI.COM - Sebanyak 20 warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Merangin berduyun-duyun mendatangi polsek terdekat, Kamis, 1 Desember 2022.

Warga datang ke kantor polisi untuk menyerahkan senjata api rakitan yang selama ini mereka miliki secara ilegal.

Baca Juga: Pemkab Merangin Cepat Perbaiki Jalan Longsor

Polsek Bangko didatangi warga yang menyerahkan 5 pucuk senjata api rakitan.

Penyerahan dilakukan warga setelah mendapat edukasi, saat petugas melakukan operasi pekat, terkait kepemilikan senjata api rakitan.

Baca Juga: Polres Merangin Amankan Dua Ton BBM Ilegal

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata, sangat mengapresiasi warga yang suka rela menyerahkan senjata apinya.

"Alhamdulillah, ini hasil pendekatan edukasi selama operasi pekat. Kami lakukan pendekatan sehingga mereka sadar dan tanpa paksaan menyerahkannya," ujar Dewa.

Baca Juga: Tak Terima Foto Orang Tuanya Jadi Bahan Kampanye Di Facebook, Daryanto Lapor Ke Polres Merangin

Menurut Dewa, ada 20 warga yang menyerahkan senjata api. Rinciannya, ke Polsek Bangko 5 warga, Polsek Pamenang 5 warga, Polsek Tabir Selatan 5 warga, Polsek Siau 1 warga dan Polsek Tabir 4 warga.

"Bagi warga yang menyerahkan secara sukarela akan terus kami bina," kata Dewa. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya