Pura-Pura Beli Nasi, Aris Gasak Motor Pemilik Rumah Makan

| Editor: Doddi Irawan
Pura-Pura Beli Nasi, Aris Gasak Motor Pemilik Rumah Makan
Aris menjalani pemeriksaan di kantor polisi.



INFOJAMBI.COM — Seorang pencuri, Aris Saputra, beraksi di sebuah rumah makan, di Kabupaten Bungo, Jambi. Aris diringkus anggota Satreskrim Polres Bungo, karena mencuri sepedamotor.

Aris diringkus polisi berdasarkan laporan Eko Wijakso, pemilik rumah makan tempat Aris beraksi. Polisi juga mengamankan satu unit sepedamotor matic milik Eko.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK, menyebutkan, awalnya pelaku datang memesan nasi bungkus. Lalu dia pergi dan akan kembali lagi menjemput nasi bungkus itu.

Tak lama kemudian, Aris datang bersama seorang temannya. Saat Eko lengah, Aris langsung membawa sepedamotor yang kunci kontaknya masih menempel di motor.

Tahu motornya dicuri, Eko dan warga sekitar mengejar Aris. Pengejaran itu gagal. Aris berhasil lolos, namun akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Bungo.

Aris dan sepedamotor milik Eko kini diamankan di Polres Bungo, untuk kepentingan penyidikan. Aris terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian. Dia bisa dihukum lima tahun penjara. (Andra Rawas — Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya