Pura-Pura Mau Kencing, MD Perkosa Anak Bawah Umur

| Editor: Doddi Irawan
Pura-Pura Mau Kencing, MD Perkosa Anak Bawah Umur



INFOJAMBI.COM — Seorang pemuda, MD (28), warga Merlung, Tanjabbar, harus berurusan dengan polisi. MD dituduh memperkosa DN (14), seorang pelajar.

MD diamankan oleh anggota gabungan Polres Tanjabbar dan Polsek Merlung, Selasa (5/9), di rumahnya. Polisi turun lantaran ada laporan LP/B-84/IX/2017/RES TJB BRT/SPKT tanggal 4 September 2017.

Tuduhan perkosaan ini dilaporkan oleh keluarga DN. Peristiwanya terjadi saat MD dan DN pergi ke acara pengantinan, beberapa waktu lalu, di KM.16 Desa Tebing Tinggi, Merlung, Tanjabbar.



Ketika itu MD dan DN berboncengan dengan sepeda motor. Di tengah perjalanan, MD menghentikan motornya, dengan alasan ingin buang air kecil. MD juga menyuruh DN turun dari motor.

Setelah DN turun, MD langsung mendekati dan mencium perempuan di bawah umur itu. Karena DN berontak, MD menampar muka DN. MD memaksa membuka pakaian DN dan memperkosanya.

"Korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Hasil visum, kemaluan korban robek. Pelaku kini diamankan di Polres Tanjabbar,” kata Kabid Humas Poda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. (Andra Rawas - Jambi)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya