SUNGAIPENUH, INFOJAMBI.COM - Ketua DPD Partai Perindo Sungai Penuh, Jambi, Pusri Amsy, angkat bicara soal diamankannya dua orang pengedar sabu di kantor Partai Perindo Sungai Penuh.
Mantan Sekda Kota Sungai Penuh itu mendapat laporan adanya kejadian itu beberapa saat setelah penangkapan.
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh
Pusri menyebutkan, kedua orang yang diamankan aparat Polres Kerinci itu bukan kader Partai Perindo. Mereka orang luar.
Menurut Pusri, salah seorang dari mereka adalah pemilik rumah yang disewa Partai Perindo Sungai Penuh untuk dijadikan kantor.
Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba
“Satu orang lagi warga Desa Baru. Kami tidak tahu kenapa mereka bisa ditangkap di kantor kami," kata Pusri.
Pusri menjelaskan, satu orang yang diamankan adalah suami dari Gusrita, salah seorang anggota Partai Perindo Sungai Penuh.
Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu
Rumah itu milik Gusrita dan suaminya. Rumahnya dikontrak oleh Partai Perindo Sungai Penuh untuk dijadikan kantor.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com