BANGKO - Sidang putusan pembakaran Polsek Tabir digelar siang ini di Pengadilan Negeri (PN) Bangko. Untuk itu, satu pleton aparat kepolisian disiagakan mengamankan jalannya persidangan.H
Hal ini dikatakan Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Suharyoto, yang dikonfirmasi awak media di PN Bangko.
"Kita menyiapkan satu pleton untuk mengamankan jalannya persidangan," ungkap Kabag Ops.
Namun Kabag Ops mengatakan, anggota yang berjaga di PN Bangko hanya sebagian, karena yang lainnya disiagakan di Mapolres.
"Sebagian saja kita standbye disini, sisanya di Polres untuk berjaga-jaga," katanya.
Untuk itu, dia berharap dalam proses persidangan ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
"Kita berharap tidak ada kendala dan berlangsung dengan aman," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini lima orang dijadikan terdakwa, diantaranya, H Fahmi, Abdul Rohim, Muhammad Ramadhan, M Amin dan Safarudin.
Lima terdakwa ini didakwa telah melakukan penghasutan serta pembakaran Mapolsek Tabir yang terjadi 2016 lalu. (infojambi.com)
Laporan : Jefrizal
Baca Juga: Pembakar Polsek Tabir Jalani Sidang Perdana
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com