PWI Sumut Kecam Penbunuhan Dua Wartawan di Labuhan Batu

| Editor: Doddi Irawan
PWI Sumut Kecam Penbunuhan Dua Wartawan di Labuhan Batu


PENULIS : TIM LIPUTAN
EDITOR : DORA

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan





H. Hermansjah




INFOJAMBI.COM — Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Sumatera Utara mengecam keras pelaku pembunuhan dua wartawan Mingguan Pindo Merdeka di Labuhanbatu, Sumatera Utara.





PWI Sumut minta Kapoldasu mengusut tuntas dan menyeret dalang serta pelakunya.

Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan





Maratua P Siregar (Sanjai) ditemukan di semak-semak, dengan kondisi luka bacok dan sepeda motor yang dipinjamnya.





Korban ditemukan sekitar 200 meter dari mayat Raden Sianipar, yang sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di parit belakang kontainer PT SAB/KSU Amalia, di Dusun Wonosari, Panai Hilir, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Baca Juga: Peras Toke Pupuk, Wartawan Gadungan Diciduk





Ketua PWI Sumatera Utara, H Hermansjah, didampingi Sekretaris, Edward Thahir, dan Ketua Pembela Wartawan PWI Sumut, Wilfried Sinaga SH, Jum’at (1/10/2019) di Medan menyatakan, sebagaimana amanat UU 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi UU.





Sesuai UU itu, diminta atau tidak, aparat kepolisian dari tingkat polsek sampai polda dan polri, wajib melindungi wartawan dari kejahatan sebagaimana dialami Maratua P Siregar dan Raden Sianipar.





“Siapapun pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebut harus dihukum berat. Bagaimanapun kekerasan terhadap pers tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran berat,” ujar Hermansjah, yang memastikan kedua korban benar berprofesi sebagai wartawan di Labuhan Batu sehingga keberadaannya wajib dilindungi.





Pers bekerja dilindungi UU. Bila masyarakat tidak puas terhadap pemberitaan wartawan bisa menyanggahnya melalui ketentuan hak jawab sebagaimana diatur UU 40 Tahun 1999.





Sehubungan itu pula, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diingatkan agar memberi perhatian khusus dan membentuk tim untuk segera mengusut tuntas kasus ini, sehingga segera diungkap dalang pelakunya.





Adanya kasus pembunuhan ini membuktikan sekaligus menunjukkan indikasi bahwa wartawan dalam bertugas penuh resiko dan ancaman bahaya.





PWI Sumut secara khusus minta agar wartawan lebih memperhatikan keselamatan jiwa dari pada liputan berita.





Wartawan baik anggota maupun non anggota PWI Sumut agar saat memilih profesi menjadi wartawan, benar benar serius menjalani profesi mulia ini, tanpa diembeli kepentingan pribadi, apalagi sebagai LSM (lembaga swadaya masyarakat).





Sebagaimana dilaporkan wartawan dari Dusun Wonosari, Panai Hilir, Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditemukan mayat Maratua P Siregar sekira pukul 10.00 WIB. Di tubuhnya ditemukan tanda- tanda kekerasan berupa luka bacok di kepala, punggung dan paha kanan. Mayat Maratua dievakuasi ke Puskesmas Sei Berombang.





Informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa sumber, diketahui kedua korban yang diduga dibunuh orang tidak dikenal kesehariannya berprofesi sebagai wartawan Mingguan Pindo Merdeka.





Mereka kritis menyoroti permasalahan sengketa areal milik perkebunan PT SAB/KSU AMELIA yang saat ini sudah dieksekusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.





Kedua korban yang disebut sebut juga anggota LSM, khusus Sanjay Siregar disebut pernah memimpin puluhan masyarakat Desa Wonosari, Panai Hilir, aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Labuhanbatu, 13 Februari 2014.





Mereka menuntut diperbolehkan masuk ke areal lahan garapan yang selama ini dikuasai PT SAB/KSU Amelia sejak tahun 2005. Mereka meyakini lahan seluas 760 hektar tersebut merupakan tanah milik masyarakat Desa Wonosari. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya