KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi Jambi kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) 2021.
Pemberian penghargaan ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Jambi tahun 2021.
Baca Juga: Pemprov Jambi Masih Berharap Pertahankan Opini WTP
Penyerahan LHP dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa, 24 Mei 2022.
Berkas LHP diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, kepada Gubernur Jambi, Al Haris, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Baca Juga: Bupati Batanghari Terima LHP dari BPK RI
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com