jambret.jpg" alt="" width="865" height="450" />KOTAJAMBI — oknum pagawai honorer Dinas Pendidikan Kota Jambi, AZ (21), warga Tanjungpasir, Danau Teluk, Seberang Kota Jambi diamankan polisi. Ia diduga terlibat belasan kali penjambretan di Kota Jambi.
AZ diringkus anggota Polsek Telanaipura saat berada di tempat kerjannya. Dari hasil pemeriksaan polisi, ia mengaki melakukan penjambretan 17 kali. Korbannya kaum wanita yang menggunakan perhiasan.
“Pelaku diamankan setelah kami memeriksa beberapa korban,“ kata Kapolsek Telanaipura, Kompol Bastari, Kamis (20/7).
Polisi terus mengembangkan kasus ini. Diduga ada keterlibatan pelaku lain sebagai jaringan penjambretan di Kota Jambi. “Pelaku biasa merampas perhiasan, seperti kalung dan gelang,” ujar Bastari.
Sementara itu, AZ mengaku terakhir kali menjambret di kawasan Pasar Jambi sebanyak dua kali. Ia berhasil mengambil perhiasan korban. Hasilnya
Dipakai untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari.
Akibat ulahnya, AZ kini mendekam di sel tahanan Polsek Telanaipura. Ia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (infojambi.com)
Laporan : Andra Rawas
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com