Rakor Angkutan Batu Bara, Pengusaha Tambang Harus Laksanakan Ingub

Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan Angkutan batu bara melalui jalur darat, di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin (9/9/2024).

Reporter: DIA | Editor: Admin
Rakor Angkutan Batu Bara, Pengusaha Tambang Harus Laksanakan Ingub
Rapat koordinasi angkutan batu bara melalui jalur darat, Senin (9/9/2024) | pat/dia

Para petugas di lapangan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, harus mengawasi ingub itu. Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) diharap tetap komitmen bersama-sama mengatur anggotanya.

Johansyah menekankan komitmen bersama, dari pemerintah maupun pengusaha tambang batu bara, melaksanakan Ingub Jambi itu sambil menunggu skema dari PPTB tentang jalur angkutan batu bara. 

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

“Usulan skema yang ditawarkan PPTB harus disusun dengan baik dan ada persetujuan gubernur serta forkompinda Provinsi Jambi. Kami harapkan PPTB  berkomitmen memfungsikan ingub sambil mengajukan skema untuk meyakinkan pemerintah dan forkompinda,” ujar Johansyah.

Johansyah menjelaskan, skema yang diusulkan akan diuji dengan uji petik atau uji coba, apakah bisa dilaksanakan. Yang paling penting adalah masyarakat, agar kebijakan ini tidak mengganggu. ***

Baca Juga: Sekda Senam Pagi Bersama ASN

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya