Penulis : Rifky Rhomadoni
Editor : Dora
Baca Juga: Pembangunan Provinsi Jambi Gunakan Dua Acuan
INFOJAMBI.COM — Tahun 2020 Badan Pusat Statistik ( BPS) melakukan Sensus Penduduk (SP) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
BPS memiliki tiga jenis kegiatan sensus, yakni sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi.
Baca Juga: Jumlah Pengangguran di Jambi Turun
Untuk SP 2020, BPS melakukan terobosan baru. Sensus menggunakan data dari instansi kependudukan dan catatan sipil (dukcapil), dengan sistem online.
Untuk menyukseskan program ini, BPS Provinsi Jambi merangkul beberapa lembaga pemerintah lainnya, untuk mensosialisasikan SP 2020.
Baca Juga: Kota Jambi Deflasi 0,11 Persen, Muara Bungo Inflasi 0,15 persen
Ajakan BPS ini disambut baik oleh Kanwil Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan dan dukungan.
Penadatanganan MoU SP 2020 antara BPS, Kemenag dan Disdik ini dilakukan oleh Kepala BPS Provinsi Jambi, DR Dadang Hardiwan, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, H. Muhammad, dan Plt Kepala Disdik Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.
MoU ditandatangani di kantor BPS Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (31/12/2019).
Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan menyebutkan, dukungan dari dua lembaga pemerintah ini sangat penting. Kedua instansi ini membawahi banyak institusi pendidikan, seperti sekolah-sekolah.
“SP 2020 akan banyak menggunakan sistem online. Ini sejalan dengan generasi milenial yang sangat aktif di dunia teknologi digital dan online," ujar Dadang.
Dadang menyatakan, sosialisasi di dunia pendidikan cukup tepat dilakukan. Para pendidik bisa ikut memberikan edukasi pada anak didik tentang pentingnya SP 2020 di Indonesia.
Sensus penduduk secara online dilaksanakan dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Bagi masyarakat yang tidak melakukan sensus secara online, pihak BPS akan mengunjungi langsung untuk melakuakan pendataan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com