BANGKO — Rapat penyelesaian konflik antara warga Marga Serampas Desa Renahalai, Jangkat, dan warga Desa Sungailalang, Lembahmasurai, Merangin, berlangsung alot, Rabu siang.
Rapat di Kantor Bupati Merangin, Rabu siang, dipimpin Wabup HA Khafid Moein. Suasana rapat cukup “panas”. Kedua belah pihak terlihat emosi. Namun Khafid dan Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, terus menyejukkan situasi.
“Pertemuan ini menyambung pertemuan kita di lokasi kemarin,” ujar Wabup Khafid Moein didampingi Asisten I Haji Syafri, dihadiri utusan Balai TNKS, Dandim 0420 Sarko, anggota DPRD dan para tokoh masyarkat Luhak 16.
Khafid mewanti-wanti kedua belah pihak tidak tersulut emosi. Dia tidak ingin ada keributan dalam pertemuan itu. Masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan aspirasi.
Rapat berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 12.15 WIB hingga sore hari. Kedua kelompok warga menyampaikan aspirasi bergantian. Mereka saling tuding atas perambahan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) selama ini.
Tidak ada yang mau mengalah. Suasana rapat pun memanas, meski Wabup berulang-ulang kali menekankan agar kedua kelompok menahan diri. “Jangan ada keributan di ruangan ini,” tegas Wabup.
Menjelang shalat asyar, Wabup sudah bisa menarik kesimpulan dari pertemuan tersebut. Inti masalahnya soal batas wilayah dan konflik sosial perambahan kawasan TNKS, di wilayah Desa Renahalai, Jangkat.
Masyarakat kedua desa akhirnya sepakat meninggalkan kawasan TNKS. Mereka sama-sama menghentikan segala aktivitas penggarapan di kawasan TNKS, di sekitar Kecamatan Muara Siau, Jangkat, Jangkat Timur dan Lembahmasurai.
Sementara itu, Balai TNKS akan berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam mengawasi dan mengamankan TNKS. Pemerintah daerah bersama Balai TNKS, Polri dan TNI akan menegakkan hukum terhadap warga yang menggarap dan memperjual-belikan lahan TNKS. (infojambi.com)
Laporan : Teguh || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: TNKS Makin Terancam, 100 Personil Buru Perambah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com