Ratusan Media Online Langgar Kode Etik, Dewan Pers Terima 800 Surat Pengaduan

| Editor: Admin
Ratusan Media Online Langgar Kode Etik, Dewan Pers Terima 800 Surat Pengaduan
Ketua Dewan Pers M Nuh

PUBLISHER : PM



INFOJAMBI.COM - Sepanjang tahun 2020 Dewan Pers menerima 800 surat pengaduan sebagian besar perihal ketidaktaatan media pada kode etik jurnalistik yang terutama dilakukan media online.

"Yang kerap digugat adalah berita yang tidak diverifikasi, judul yang menghakimi dan penggunaan sumber tunggal," kata Ketua Dewan Pers, Muhamnad Nuh, Kamis (15/4/2021).

Menurut mantan Mendiknas ini, media yang melakukan kesalahan berulang-ulang, dengan mudah dianggap memiliki niat buruk (malice) yang menjadikan kredibilitas media tersebut layak dipertanyakan.

Pers juga menggunakan media sosial sebagai tambang informasi awal newsmakers dan alat untuk mempopulerkan karya jurnalistik berupa artikel, foto dan video di kalangan netizen.

Namun senjata makan tuan. Di dalam kasus-kasus dimana karya jurnalistik itu tidak menyenangkan hati netizen, mereka berbalik meretas karya jurnalistik tersebut, bahkan melakukan doxing dan ad hominem terhadap jurnalisnya.

Melihat itu fenomena itu maka Dewan Pers membahas permasalahan tersebut dalam sebuah Seminar “Fenomena Baru Dunia Digital dalam Kacamata Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik”.

Seminar dilaksanakan Kamis, 15 April 2021 di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Bila tidak dapat hadir secara fisik, dapat menghadiri seminar tersebut secara online," ajak M. Nuh.

Seminar dibagi dua sesi. Sesi 1 "UU Pers dan Fenomena Jurnalisme di Media Sosial" dengan nara sumber Bambang Harymurti, Wina Armada, Arif Zulkifli. Moderator Shanti Ruwyastuti.

Sedangkan sesi 2 "Praktik-Praktik Penggunaan Media Sosial dalam Kegiatan Jurnalistik dan Bisnis Media" dengan narasumber : Budiman Tanuredjo, Dedy Corbuzier, Najwa Shihab, Dhandy D Laksono. Moderator Kania Sutisnawinata. |||

 

Baca Juga: Terkait Ornamen Natal Berlafaz "Allah", Kapolresta Gelar Pertemuan dengan PWI dan AJI

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya