Ratusan Napi Dari Tiga Lapas di Batanghari Terima Remisi Umum

| Editor: Muhammad Asrori
Ratusan Napi Dari Tiga Lapas di Batanghari Terima Remisi Umum
Bupati Batanghari, H Sahirsyah saat menyerahkan berkas Remisi.

Laporan Raden Soehoer



INFOJAMBI.COM - Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy, menyerahkan berkas remisi (pengurangan hukuman) kepada ratusan nara pidana, 16 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas.

Pada pemberian remisi peringatan HUT RI ke-73 tahun 2018. Lapas Kelas II B Muarabulian, dengan usulan 191 orang. Sebanyak 170 napi mendapat remisi umum (RU) 1, sedangkan yang langsung bebas sebanyak 16 orang napi.

Lapas anak Muarabulian mengusulkan 39 napi anak, yang mendapat remisi hanya 29 orang. Yang sudah pasti ada 25 anak yang mendapat remisi, empat anak lagi saat ini masih dalam proses, karena keterlambatan.

Begitu juga di Lapas Perempuan, dari 92 napi, pihak Lapas mengusulkan 64 orang, semua mendapat pengurangan.

Kalapas LPKA Kelas II Muarabuilian, Didik Budi Waluyo, mengatakan, pemberian remisi ini berdasarkan Pasal 14 Ayat 1 UU No 12 tahun 1995, tentang pemasyarakatan. Menurut dia, remisi adalah salah satu hak yang harus diterima narapidana dan anak yang memenuhi syarat.

Setiap napi akan diberikan remisi sesuai jenisnya, remisi umum, seperti peringatan HUT kemerdekaan dan remisi khusus peringatan hari besar agama. Penyerahan remisi ini digelar Jumat (17/8/2018), di Lapas Anak Kelas 2 B Muara Bulian.

“Remisi sesuai agama yang dianut para napi. Kemudian remisi dasawarsa, diberikan setiap 10 tahun setiap hari kemerdekaan. Dan setiap 23 Juli diberikan remisi anak kepada napi anak,” terangnya, kata Didik, Jumat (17/8/2018).

Menteri Hukum dan HAM yang di bacakan Bupati Batanghari, Syahirsah SY, menyebutkan, melalui program Revitalisasi Sistem Pemasyaraktan sebagai bagian sistem peradilan pidana, nantinya akan memiliki mekanisme Lapas maksimum Security, medium Security dan minimum Security sebagai gradasi terhadap bentuk pembinaan dan pengamanan dalam Lapas tersebut.

"Kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan propesional dan ketulusan dan slalu berupaya menjaga nama baik, tindak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra intitusi. Kepada pera narapidana dan anak yg pada hari ini mendapatkan remisi, saya mengucapkan selamat," tandasnya.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: 165 Napi Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya