Laporan Andra Rawas
INFOJAMBI.COM — Dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Siginjai 2018 yang digelar jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi, 22 Februari hingga 13 Maret 2018, sebanyak 115 orang pengguna narkoba diamankan dan harus menjalani rehabilitasi.
Dari data yang dihimpun, Rabu (14/3/2018), selain 115 orang pengguna narkoba, dari operasi yang menyasar sejumlah tempat tersebut juga diamankan 37 orang tersangka dari 39 Target Operasi (TO).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan barang bukti berupa 572,30 gram shabu, 15 butir pil ekstasi, 10 kg ganja dan puluhan perangkat alat hisap shabu.
"Dari 115 pengguna narkoba, diantaranya 95 laki-laki, 20 perempuan, dengan pencapaian target operasi 94,87 persen. Pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2018 berjalan lancar, aman dan terkendali," kata Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta SIK. (IJ-2)
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com